KPK Periksa 4 Anggota DPRD Banten
Ilustrasi
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, (21/5/2012).
Keempat wakil rakyat tersebut adalah Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, Oji Armuji. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi Priyono. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk menyelidiki kasus yang diduga melibatkan BUMN PT. Krakatau Steel tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Cilegon dua periode 1999-2004 dan 2004-2009, Tubagus Aat Syafa’at, sebagai tersangka.
0 komentar:
Posting Komentar