KPK Periksa 4 Anggota DPRD Banten

Senin, 21 Mei 2012


Ilustrasi


KPK Periksa 4 Anggota DPRD Banten



Ilustrasi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat anggota DPRD Banten. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Tiang Pancang Dermaga Pelabuhan Kubangsari yang merugikan negara hingga Rp11 miliar.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, (21/5/2012).

Keempat wakil rakyat tersebut adalah Nana Sumarna, Hayati Nufus, Adad Musadaas, Oji Armuji. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi Priyono. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk menyelidiki kasus yang diduga melibatkan BUMN PT. Krakatau Steel tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Cilegon dua periode 1999-2004 dan 2004-2009, Tubagus Aat Syafa’at, sebagai tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar

 
FPKT Rancaekek Copyright © 2012 Update Blogger theme - All Rights Reserved

Suport Seo By 100 free auto Backlink

Designs by Hendrytha | senantiasa belajar

Author Theme by blogpressweb.com